Minggu, 11 Agustus 2013

Mekanisme Corporate Governance, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan

Mekanisme Corporate Governance, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan artikel Simposium ini hasil Penelitian Hamonangan Siallangan (Universitas HKBP Nommensen), Mas'Ud Machfoedz (Universitas Gadjah Mada). Artikel Penelitian ini sudah di publikasikan dalam seminar simposium nasional akuntansi. berikut uraiannya:
 

ABSTRAK

Laba merupakan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja operasional perusahaan. Informasi tentang laba mengukur keberhasilan atau kegagalan bisnis dalam mencapai tujuan operasi yang ditetapkan (Parawiyati, 1996). Baik kreditur maupun investor, menggunakan laba untuk: mengevaluasi kinerja manajemen, memperkirakan earnings power, dan untuk memprediksi laba dimasa yang akan datang.

Beberapa penelitian mendukung bahwa manipulasi terhadap earning juga sering dilakukan oleh manajemen. Penyusunan earnings dilakukan oleh manajemen yang lebih mengetahui kondisi di dalam perusahaan, kondisi tersebut diprediksi oleh Dechow (1995) dapat menimbulkan masalah karena manajemen sebagai pihak yang memberikan informasi tentang kinerja perusahaan dievaluasi dan dihargai berdasarkan laporan yang dibuatnya sendiri. Laba yang kurang berkualitas bisa terjadi karena dalam menjalankan bisnis perusahaan, manajemen bukan merupakan pemilik perusahaan. Pemisahan kepemilikan ini akan dapat menimbulkan konflik dalam pengendalian dan pelaksanaan pengelolaan perusahaan yang menyebabkan para manajer bertindak tidak sesuai dengan keinginan para pemilik. Konflik yang terjadi akibat pemisahan kepemilikan ini disebut dengan konflik keagenan.

Beberapa mekanisme yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah keagenan tersebut adalah dengan meningkatkan kepemilikan manajerial (Jansen dan Meckling,1976). Bernhart dan Rosenstein 1998 menyatakan beberapa mekanisme (mekanisme corporate governance) seperti mekanisme internal, seperti struktur dan dewan komisaris, serta mekanisme eksternal seperti pasar untuk kontrol perusahaan diharapkan dapat mengatasai masalah keagenan tersebut.

Dengan meningkatkan kepemilikan saham oleh manajer, diharapkan manajer akan bertindak sesuai dengan keinginan para principal karena manajer akan termotivasi untuk meningkatkan kinerja. Kemampuan dewan komisaris untuk mengawasi merupakan fungsi yang positif dari porsi dan independensi dari dewan komisaris eksternal. Dewan komisaris juga bertanggung jawab atas kualitas laporan yang disajikan. Komite audit yang bertanggung jawab untuk mengawasi laporan keuangan, mengawasi audit eksternal, dan mengamati sistem pengendalian internal juga diharapkan dapat mengurangi sifat opportunistic manajemen yang melakukan manajemen laba (earnings management).

Warfield et al. (1995) menemukan bukti bahwa kepemilikan manajerial berhubungan secara negatif dengan manajemen laba sebagai proksi kualitas laba. Chtourou et al. (2001) menemukan bahwa earnings management secara signifikan berhubungan dengan beberapa praktik governance oleh dewan komisaris dan komite audit. Klein (2002) memberikan bukti secara empiris bahwa perusahaan yang membentuk komite audit independen melaporkan laba dengan kandungan akrual diskresioner yang lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan yang tidak membentuk komite audit independen. Chan et al (2001) menemukan bukti adanya hubungan yang negatif antara akrual dengan harga saham yang akan datang. Morck, Shleifer&Vishny (1988) menemukan bukti bahwa Tobin’s Q (nilai perusahaan) meningkat dan kemudian menurun searah dengan peningkatan kepemilikan manajerial.

Konflik keagenan yang mengakibatkan adanya sifat opportunistic manajemen akan mengakibatkan rendahnya kualitas laba. Rendahnya kualitas laba akan dapat membuat kesalahan pembuatan keputusan kepada para pemakainya seperti para investor dan kreditor, sehingga nilai perusahaan akan berkurang.

Berdasarkan teori keagenan, permasalahan tersebut dapat diatasi dengan adanya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), sehingga peneliti merumuskan permasalahan yang akan diuji sebagai berikut: (1) Apakah mekanisme corporate governance mempengaruhi kualitas laba, (2) Apakah kualitas laba mempengaruhi nilai perusahaan, (3) Apakah mekanisme corporate governance mempengaruhi nilai perusahaan, dan (4) Apakah kualitas laba sebagai variabel pemediasi dalam hubungan antara mekanisme corporate governance dan nilai perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti secara empiris terhadap hal-hal tersebut di atas.

KESIMPULAN

Dengan menggunakan sampel sebanyak 74 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta yang menghasilkan 197, hasil penelitian ini mendukung hipotesis yang diajukan dan konsisten dengan penelitian terdahulu. Dengan menggunakan alpha sebesar 5%, disimpulkan bahwa pertama, mekanisme corporate governance memengaruhi kualitas laba. Mekanisme tersebut terdiri dari: pertama, kepemilikan manajerial secara positif berpengaruh terhadap kualitas laba. Kedua, dewan komisaris secara negatif berpengaruh terhadap kualitas laba. Hasil ini tidak sesuai dengan harapan yang menyatakan bahwa discretionary accrual memiliki hubungan yang negatif dengan dewan komisaris. Ketiga, Komite audit secara positif berpengaruh terhadap kualitas laba.

Kedua, kualitas laba secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Dengan demikian hipotesis 4 didukung. Ketiga, mekanisme corporate governance secara statistik berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil ini mendukung hipotesis 5. Mekanisme corporate governance yang terdiri dari: a) kepemilikan manajerial secara negatif berpengaruh terhadap nilai perusahaan, b) dewan komisaris secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan, dan c) komite audit secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Keempat, kualitas laba bukan merupakan variabel pemediasi (intervening variable) pada hubungan antara mekanisme corporate governance dan nilai perusahaan.

Auditor (KAP) yang tergabung dalan BIG 2 secara negatif berhubungan dengan discretionary accruals, namun hubungan tersebut tidak signifikan secara statistik. Sebaliknya, auditor (KAP) yang tergabung dalan BIG 2 secara positif dan signifikan mempengaruhi nilai perusahaan. Leverage secara positif dan signifikan mempengaruhi kualitas laba dan nilai perusahaan. Size secara negatif dan signifikan mempengaruhi kualitas laba dan nilai perusahaan.

File lengkap di bawah ini bentuk PDF

1 Komentar:

Habibi mengatakan...

Nice blog.

Visit ittelkom-sby.ac.id