Minggu, 11 Agustus 2013

Mekanisme Corporate Governance, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan

Mekanisme Corporate Governance, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan artikel Simposium ini hasil Penelitian Hamonangan Siallangan (Universitas HKBP Nommensen), Mas'Ud Machfoedz (Universitas Gadjah Mada). Artikel Penelitian ini sudah di publikasikan dalam seminar simposium nasional akuntansi. berikut uraiannya:
 

ABSTRAK

Laba merupakan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja operasional perusahaan. Informasi tentang laba mengukur keberhasilan atau kegagalan bisnis dalam mencapai tujuan operasi yang ditetapkan (Parawiyati, 1996). Baik kreditur maupun investor, menggunakan laba untuk: mengevaluasi kinerja manajemen, memperkirakan earnings power, dan untuk memprediksi laba dimasa yang akan datang.

Beberapa penelitian mendukung bahwa manipulasi terhadap earning juga sering dilakukan oleh manajemen. Penyusunan earnings dilakukan oleh manajemen yang lebih mengetahui kondisi di dalam perusahaan, kondisi tersebut diprediksi oleh Dechow (1995) dapat menimbulkan masalah karena manajemen sebagai pihak yang memberikan informasi tentang kinerja perusahaan dievaluasi dan dihargai berdasarkan laporan yang dibuatnya sendiri. Laba yang kurang berkualitas bisa terjadi karena dalam menjalankan bisnis perusahaan, manajemen bukan merupakan pemilik perusahaan. Pemisahan kepemilikan ini akan dapat menimbulkan konflik dalam pengendalian dan pelaksanaan pengelolaan perusahaan yang menyebabkan para manajer bertindak tidak sesuai dengan keinginan para pemilik. Konflik yang terjadi akibat pemisahan kepemilikan ini disebut dengan konflik keagenan.

Beberapa mekanisme yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah keagenan tersebut adalah dengan meningkatkan kepemilikan manajerial (Jansen dan Meckling,1976). Bernhart dan Rosenstein 1998 menyatakan beberapa mekanisme (mekanisme corporate governance) seperti mekanisme internal, seperti struktur dan dewan komisaris, serta mekanisme eksternal seperti pasar untuk kontrol perusahaan diharapkan dapat mengatasai masalah keagenan tersebut.

Dengan meningkatkan kepemilikan saham oleh manajer, diharapkan manajer akan bertindak sesuai dengan keinginan para principal karena manajer akan termotivasi untuk meningkatkan kinerja. Kemampuan dewan komisaris untuk mengawasi merupakan fungsi yang positif dari porsi dan independensi dari dewan komisaris eksternal. Dewan komisaris juga bertanggung jawab atas kualitas laporan yang disajikan. Komite audit yang bertanggung jawab untuk mengawasi laporan keuangan, mengawasi audit eksternal, dan mengamati sistem pengendalian internal juga diharapkan dapat mengurangi sifat opportunistic manajemen yang melakukan manajemen laba (earnings management).

Warfield et al. (1995) menemukan bukti bahwa kepemilikan manajerial berhubungan secara negatif dengan manajemen laba sebagai proksi kualitas laba. Chtourou et al. (2001) menemukan bahwa earnings management secara signifikan berhubungan dengan beberapa praktik governance oleh dewan komisaris dan komite audit. Klein (2002) memberikan bukti secara empiris bahwa perusahaan yang membentuk komite audit independen melaporkan laba dengan kandungan akrual diskresioner yang lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan yang tidak membentuk komite audit independen. Chan et al (2001) menemukan bukti adanya hubungan yang negatif antara akrual dengan harga saham yang akan datang. Morck, Shleifer&Vishny (1988) menemukan bukti bahwa Tobin’s Q (nilai perusahaan) meningkat dan kemudian menurun searah dengan peningkatan kepemilikan manajerial.

Konflik keagenan yang mengakibatkan adanya sifat opportunistic manajemen akan mengakibatkan rendahnya kualitas laba. Rendahnya kualitas laba akan dapat membuat kesalahan pembuatan keputusan kepada para pemakainya seperti para investor dan kreditor, sehingga nilai perusahaan akan berkurang.

Berdasarkan teori keagenan, permasalahan tersebut dapat diatasi dengan adanya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), sehingga peneliti merumuskan permasalahan yang akan diuji sebagai berikut: (1) Apakah mekanisme corporate governance mempengaruhi kualitas laba, (2) Apakah kualitas laba mempengaruhi nilai perusahaan, (3) Apakah mekanisme corporate governance mempengaruhi nilai perusahaan, dan (4) Apakah kualitas laba sebagai variabel pemediasi dalam hubungan antara mekanisme corporate governance dan nilai perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti secara empiris terhadap hal-hal tersebut di atas.

KESIMPULAN

Dengan menggunakan sampel sebanyak 74 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta yang menghasilkan 197, hasil penelitian ini mendukung hipotesis yang diajukan dan konsisten dengan penelitian terdahulu. Dengan menggunakan alpha sebesar 5%, disimpulkan bahwa pertama, mekanisme corporate governance memengaruhi kualitas laba. Mekanisme tersebut terdiri dari: pertama, kepemilikan manajerial secara positif berpengaruh terhadap kualitas laba. Kedua, dewan komisaris secara negatif berpengaruh terhadap kualitas laba. Hasil ini tidak sesuai dengan harapan yang menyatakan bahwa discretionary accrual memiliki hubungan yang negatif dengan dewan komisaris. Ketiga, Komite audit secara positif berpengaruh terhadap kualitas laba.

Kedua, kualitas laba secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Dengan demikian hipotesis 4 didukung. Ketiga, mekanisme corporate governance secara statistik berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil ini mendukung hipotesis 5. Mekanisme corporate governance yang terdiri dari: a) kepemilikan manajerial secara negatif berpengaruh terhadap nilai perusahaan, b) dewan komisaris secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan, dan c) komite audit secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Keempat, kualitas laba bukan merupakan variabel pemediasi (intervening variable) pada hubungan antara mekanisme corporate governance dan nilai perusahaan.

Auditor (KAP) yang tergabung dalan BIG 2 secara negatif berhubungan dengan discretionary accruals, namun hubungan tersebut tidak signifikan secara statistik. Sebaliknya, auditor (KAP) yang tergabung dalan BIG 2 secara positif dan signifikan mempengaruhi nilai perusahaan. Leverage secara positif dan signifikan mempengaruhi kualitas laba dan nilai perusahaan. Size secara negatif dan signifikan mempengaruhi kualitas laba dan nilai perusahaan.

File lengkap di bawah ini bentuk PDF

Pengaruh ukuran Perusahaan, Pertumbuhan, dan Profibalitas Perusahaan Terhadap Koefisien Respon Laba dan Koefisien Respon Nilai Buku Ekuitas (Studi pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta)

Pengaruh ukuran Perusahaan, Pertumbuhan, dan Profibalitas Perusahaan Terhadap Koefisien Respon Laba dan Koefisien Respon Nilai Buku Ekuitas:Studi pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta, artikel Simposium ini hasil Penelitian Zahroh Naimah (Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga) Siddharta Utama (Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia)seminarkan Padang,23-26 Agustus 2006 dalam Simposium Nasional Akuntansi.

ABSTRAK

Laporan keuangan yang diterbitkan suatu perusahaan harus dapat mengungkapkan kondisi perusahaan yang sebenarnya, sehingga bermanfaat bagi masyarakat umum. Informasi yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan haruslah informasi yang mempunyai relevansi. Salah satu indikator bahwa suatu informasi akuntansi relevan adalah adanya reaksi pemodal pada saat diumumkannya suatu informasi yang dapat diamati dari adanya pergerakan harga saham. 

Fokus penelitian ini adalah pengujian koefisien yang berhubungan dengan informasi laba akuntansi dan nilai buku ekuitas. Koefisien ini mengukur respon harga saham atau nilai pasar ekuitas terhadap informasi yang terkandung dalam laba akuntansi dan nilai buku ekuitas. Penelitian-penelitian yang menguji koefisien laba atau earnings response coefficient (ERC) menemukan bahwa ERC bervariasi secara cross-section. Variasi tersebut dapat dijelaskan oleh beberapa faktor seperti risiko, pertumbuhan, persistensi laba, dan tingkat bunga (misalnya Collins dan Kothari, 1989; Easton dan Zmijewski, 1989). Penelitian mengenai variasi koefisien nilai buku ekuitas juga sudah mulai mendapat perhatian yang pada umumnya dilakukan dengan menguji gabungan koefisien laba dan nilai buku (Barth et al, 1998; Burgstahler dan Dichev, 1997; Ou dan Sepe, 2002). Penelitian ini berusaha menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi koefisien respon laba dan koefisien respon nilai buku ekuitas. 

Perkembangan penelitian sebelumnya mengarah pada pengujian bahwa nilai buku ekuitas juga merupakan faktor yang relevan dalam penilaian (antara lain Ohlson, 1995; Feltham dan Ohlson, 1995). Model kapitalisasi laba sederhana dinilai kurang memadai. Untuk perusahaan-perusahaan yang rugi, model kapitalisasi laba sederhana akan menghasilkan hubungan laba-harga negatif (Hayn, 1995). Dengan memasukkan nilai buku ekuitas ke dalam model penilaian, akan mengeliminasi hubungan negatif tersebut (Collins et al, 1999).
Beberapa peneliti yang mengelompokkan observasi menjadi subsampel menemukan bahwa koefisien-koefisien angka akuntansi bervariasi antar subsampel (Francis dan Schipper, 1999; Nwaeze, 1998; Basu, 1997). Hasil-hasil penelitian juga menemukan kondisi tertentu yang menyebabkan nilai buku ekuitas menjadi faktor yang lebih relevan dibandingkan laba atau sebaliknya seperti kesehatan keuangan (Barth et al 1998) dan profitabilitas perusahaan (Burgstahler dan Dichev 1997).

KESIMPULAN

Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik laba akuntansi maupun nilai buku ekuitas mempunyai pengaruh terhadap harga saham. Hasil ini memperkuat hasil studi-studi sebelumnya (misalnya Burgtahler dan Dichev, 1997; Collins et al, 1999). Laba akuntansi dan nilai buku ekuitas merupakan variabel yang dapat digunakan untuk menjelaskan nilai ekuitas.

Hasil penelitian ini mendukung argumen bahwa pada perusahaan-perusahaan besar, semakin banyak informasi non-akuntansi yang tersedia sepanjang tahun, pemodal dapat menginterpretasikan informasi laporan keuangan dengan baik, sehingga pada saat publikasi laporan keuangan, pengaruh laba terhadap harga saham menjadi lebih tinggi (Chaney dan Jater, 1992). Dengan demikian koefisien respon laba pada perusahaan besar lebih kuat dibanding dengan perusahaan kecil. Sedangkan koefisien respon nilai buku ekuitas berbeda tidak signifikan antara kedua kelompok perusahaan.

Perusahaan yang mengalami pertumbuhan tinggi mempunyai koefisien respon laba yang lebih besar dibanding dengan perusahaan yang mengalami pertumbuhan rendah, konsisten dengan hasil Collins dan Kothari (1989) dan Charitou et al (2001) yang menemukan hubungan positif pertumbuhan dengan ERC. Namun demikian, koefisien respon nilai buku ekuitas berbeda tidak signifikan di antara kedua perusahaan.

Perusahaan dengan profitabilitas tinggi juga mempunyai koefisien respon laba yang lebih besar dibanding dengan perusahaan dengan profitabilitas rendah. Ratio laba terhadap nilai buku ekuitas yang tinggi merupakan indikator keberhasilan perusahaan dalam menjalankan operasi saat ini. Sehingga laba lebih penting sebagai penentu ekuitas (Burgtahler dan Dichev, 1998). Namun demikian, jika laba relatif lebih rendah dari nilai buku ekuitas, penelitian ini menemukan koefisien respon nilai buku berbeda tidak signifikan antara perusahaan yang menguntungkan dengan yang tidak menguntungkan.

 Untuk lebih jelas Unduh file PDF di link di bawah ini:

Manajemen Laba "Bukti dari Set Kesempatan Investasi, Hutang, Kos Politis, dan Konsentrasi Pasar pada pasar yang sedang berkembang

Manajemen Laba "Bukti dari Set Kesempatan Investasi, Hutang, Kos Politis, dan Konsentrasi Pasar pada pasar yang sedang berkembangmerupakan Artikel Simposium Padang ke-9 yang sudah di publikasikan dalam seminar Simposium Akuntansi Nasional. Hasil penelitian tersebut sungguh menakjubkan terhadap perkembangan Pasar, penelitian ini dilakukan Zaenal Fanani  dari Universitas Airlangga Surabaya, Untuk lebih jelasnya di uraikan di bawah ini: 
ABSTRAK 
Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang digunakan untuk menilai posisi keuangan dan kinerja perusahaan. Laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan rugi laba, dan laporan ekuitas yang disusun berdasarkan akrual serta laporan arus kas yang berdasarkan dasar kas. Oleh karena itu, dasar akrual dalam laporan keuangan memberikan kesempatan kepada manajer memodifikasi laporan keuangan untuk menghasilkan jumlah laba (earnings) yang diinginkan. Generally accepted accounting principle (GAAP) atau Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (PABU) juga memberikan keleluasaaan bagi manajer untuk memilih metode akuntansi yang akan digunakan dalam menyusun laporan keuangan (Veronica, 2003:328). Pilihan manajerial tersebut dapat memicu manajer untuk melakukan perilaku manajemen laba informatif (informative earning management) atau manajemen laba oportunistik (opportunistic earning management). Pilihan manajer mengenai manajemen laba menggambarkan bahwa set kesempatan investasi (Investment Opportunity Set, dalam tulisan ini untuk selanjutnya disebut sebagai IOS) mempengaruhi peristiwa kontrak, yang pada gilirannya mempengaruhi pilihan manajer atas metode akuntansi yang digunakan (Watts dan Zimmerman, 1986; Zimmer, 1986). 

Penelitian ini dimotivasi oleh beberapa alasan sebagai berikut : pertama, menguji kembali teori manajemen laba yang membahas dari sisi set kesempatan investasi, utang, kos politis, dan konsentrasi pasar pada pasar yang sedang berkembang, khususnya pasar modal di Indonesia. Penelitian ini menindaklanjuti penelitian sebelumnya (Cahan, 1992, Rajgopal, 1999; Gu, 2002; Gul, et al., 2003; Riahi-Belkoui, 2003) yang telah dilakukan di negara yang berkembang, sementara Nuswantara, (2004) menguji di pasar indonesia (pasar yang sedang berkembang), namun Nuswantara (2004) hanya terbatas pada pengaruh konsentrasi pasar dan hutang terhadap manajemen laba dan sekaligus untuk melihat konsistensi hasil dari peneliti sebelumnya dan berdasarkan pada obyek penelitian berbeda yaitu di Indonesia. Dengan demikian, penelitian ini bersifat extended replication, yaitu mereplikasi dari penelitian Gul et al. (2003) dengan menambah variabel baru dari hasil penelitian Nuswantara (2004) dan hipotesis kos politis dalam Cahan (1992). Kedua, peneliti ingin mengetahui pengaruh set kesempatan investasi terhadap manajemen laba yang mengkaitkan variabel set kesempatan investasi dengan kos politis, dan konsentrasi pasar sebagai diterminant penentu set kesempatan investasi dan manajemen laba, ketiga, pengukuran untuk set kesempatan investasi dalam penelitian ini merupakan perluasan dari penelitian Gul, et al. (2003) dan Riahi-Belkoui (2003) dan keempat, penelitian ini menguji pengaruh masing-masing variabel independent terhadap variabel dependen dilakukan secara simultan dengan menggunakan Analysis Moment Structure (AMOS) 4.0 

KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian sebagaimana dibahas pada bab sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa a) set kesempatan investasi berbasis saham, investasi dan varian memberikan kontibusi terhadap set kesempatan investasi. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan Bartholomew (1987) dalam Mahfud (2004) bahwa perlu dilakukan pertimbangan untuk melakukan penyederhanaan data dengan menggabungkan variabel-variabel terukur (observed variable) menjadi variabel gabungan (composite variable), b) Manajemen laba, kos politis, konsentrasi pasar dan laba berpengaruh signifikan terhadap harga saham, sementara set kesempatan investasi tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham, c) utang berpengaruh signifikan manajemen laba sedangkan variabel lainnya (set kesempatan investasi, kos politis, konsentrasi pasar) tidak menunjukkan hasil yang signifikan, d) utang dan Konsentrasi pasar berpengaruh signifikan terhadap Laba sedangkan variabel yang lain yaitu set kesempatan investasi dan kos politis tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan, e) Utang tidak berpengaruh signifikan terhadap konsentrasi pasar,
dan f) Set kesempatan investasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap terhadap utang.

 Lengkapnya Unduh File PDFnya


Reaksi Pasar Publikasi Corporate Governance Perception Index Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta

Reaksi Pasar Publikasi Corporate Governance Perception Index Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta merupakan Artikel Simposium Padang ke-9 yang sudah di publikasikan dalam seminar Simposium Akuntansi Nasional. Hasil penelitian tersebut sungguh menakjubkan terhadap perkembangan Pasar Saham Bursa Efek, Untuk lebih jelasnya di uraikan di bawah ini:
ABSTRAK
Perusahaan didirikan dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan kemakmuran pemilik atau para pemegang saham. Namun dilain pihak manager sebagai pengelola perusahaan mempunyai tujuan yang berbeda terutama dalam hal peningkatan prestasi individu dan kompensasi yang akan diterima. Jika manager perusahaan melakukan tindakan-tindakan yang mementingkan diri sendiri dengan mengabaikan kepentingan investor, maka akan menyebabkan jatuhnya harapan para investor tentang pengembalian (return) atas investasi yang telah mereka tanamkan. Oleh karenanya dibutuhkan adanya suatu perlindungan terhadap berbagai pihak yang berkepentingan dengan perusahaan tersebut.
Keasey (1993) dalam Sunarto (2003) menyatakan bahwa corporate governance merupakan sebuah struktur, proses, budaya dan system untuk menciptakan kondisi operasional yang sukses bagi suatu organisasi. Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) mendefinisikan corporate governance sebagai “seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan dan para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka.” Tujuan corporate governance adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi pihak-pihak pemegang kepentingan. Mekanisme corporate governance yang baik dan proporsi kepemilikan serta proporsi board of directors yang relatif seimbang akan dapat menciptakan good corporate governance (Sunarto, 2003). Sunarto (2003) juga menyatakan apabila good corporate governance tercapai maka kinerja saham perusahaan tersebut akan semakin meningkat. Penerapan GCG sungguh membawa manfaat besar bagi perusahaan. Menurut Harmanto dalam majalah SWA (2004) beberapa manfaat menerapkan good corporate governance, misalnya: dipercaya investor, mitra bisnis ataupun kreditor; menjadi lebih linear karena pembagian tugas serta kewenangan yang jelas; perimbangan kekuatan diantara struktur internal perusahaan, yakni direksi, komisaris, komite audit dan sebagainya; pengambilan keputusan menjadi lebih akuntabel dan lebih berhati-hati demi sustainability perusahaan. Berdasarkan manfaat ini maka besar kemungkinan saham-saham perusahaan yang masuk CGPI akan direaksi oleh pasar, baik yang masuk sepuluh besar maupun Non sepuluh besar CGPI. Karena dengan bersedia mengikuti survei saja, perusahaan sudah menunjukkan adanya itikad menjadi perusahaan yang terpercaya dan terbuka.

Corporate Governance Perception Index (CGPI) yaitu pemeringkatan corporate governance yang dilakukan majalah SWA dan IICG berdasarkan 7 (tujuh) kriteria yaitu (1) komitmen perseroan terhadap corporate governance, hal ini menjelaskan sejauh mana perseroan menaruh perhatian terhadap semangat GCG (2) pelaksanaan RUPS dan perlakuan terhadap minority shareholders, mencakup ketepatan waktu pelaksanaan RUPS dan adanya jaminan perlindungan hak pemegang saham termasuk pemegang saham minoritas (3) dewan komisaris, dimilikinya dewan komisaris yang kompeten dibidangnya serta seberapa optimal peran dan tanggung jawab mereka dalam penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang baik (4) struktur direksi, dimilikinya direksi yang kompeten dibidangnya serta bagaimana peran dan tangung jawab direksi dalam penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang baik (5) hubungan dengan stakeholder, bagaimana hubungan dan tanggung jawab perusahaan dengan pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan (6) transparansi dan akuntabilitas, mewajibkan adanya informasi yang terbuka, tepat waktu, jelas, dapat diperbandingkan terutama menyangkut masalah keuangan, pengelolaan dan kepemilikan perusahaan (7) tanggapan terhadap riset IICG, sejauh mana keseriusan respoden untuk mengikuti riset ini. Majalah SWA dan IICG bahkan berencana menjadikan indeks ini sebagai indikator (benchmark) yang akan selalu menjadi pegangan investor. Yang menjadi pertanyaan, apakah betul adanya CGPI ini mampu mengubah beliefs yang tercermin lewat perubahan harga dan volume perdagangan saham.

Penelitian yang dilakukan oleh Zaenal Arifin (2003). Penelitian ini mengambil event study pengumuman earnings perusahaan yang masuk dalam Corporate Governance Perception Index (CGPI). Dengan menggunakan data return saham penelitian ini ingin mengetahui tingkat relevansi atas pengumuman earnings dan volume transaksi perdagangan saham pada perusahaan yang bagus corporate governance-nya dan yang kurang bagus corporate governance-nya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengumuman earnings yang dilakukan oleh perusahaan yang bagus corporate governance-nya tidak secara signifikan meningkatkan value relevan dari pengumuman earnings, namun secara signifikan menurunkan divergensi ekspektasi investor. Hal ini terbukti dengan volume perdagangan yang signifikan lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan yang kurang bagus corporate governance-nya. Penelitian lain yaitu penelitian Deni Darmawati. dkk (2004), yang mengaitkan hubungan corporate governance dan kinerja perusahaan. Dengan menggunakan kinerja perusahaan untuk menilai kinerja pasar dan ROE untuk menilai kinerja operasional menemukan bahwa baik variabel corporate governance maupun variabel kontrol secara statistik tidak mempengaruhi kinerja pasar perusahaan. Sedangkan untuk menilai kinerja operasional menunjukkan bahwa hanya variabel corporate governance yang signifikan mempengaruhi ROE.

 KESIMPULAN PENELITIAN
 Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa: (1) Pengumuman CGPI pada perusahaan yang masuk dan tidak masuk sepuluh besar CGPI direaksi oleh pasar yang ditunjukkan dengan adanya abnormal return yang signifikan disekitar tanggal pengumuman, (2) Tidak terdapat perbedaan abnormal return dan volume perdagangan yang signifikan pada saat pengumuman CGPI antara perusahaan yang masuk sepuluh besar dan Non sepuluh besar CGPI.

Dalam melakukan penelitian ini, terdapat keterbatasan yang apabila dapat diatasi dapat memperbaiki hasil penelitian. Keterbatasan tersebut adalah sebagai berikut: pada mulanya peneliti ingin mengambil sampel dengan periode observasi 2001-2004. Karena ada data pada CGPI 2004 yang tidak didapatkan peneliti maka peneliti hanya menggunakan sampel perusahaan untuk tahun 2001-2003 saja sehingga sampel masih relatif sedikit.
Bagi penelitian selanjutnya diharapkan dapat memperluas periode observasi agar sampel yang digunakan lebih banyak. Selain itu juga perlu dilakukan penelitian mengenai corporate governance dikaitkan terhadap event-event yang terjadi di perusahaan misalnya bagaimana reaksi pasar terhadap perusahaan yang menerapkan corporate governance pada saat pengumuman deviden.

Bila tertarik artikel ini silahkan Unduh Link Di bawah ini